Balai Bahasa Masih Kurang – 10 Provinsi Tidak Miliki Balai Bahasa
umlah balai bahasa dirasakan masih kurang. Dari 33 provinsi di Indonesia, hingga saat ini baru 17 provinsi yang memiliki balai bahasa dan lima provinsi yang mempunyai kantor bahasa. Padahal, keberadaan lembaga tersebut penting sebagai pusat informasi dan pengembangan bahasa Indonesia. ”Belum adanya balai bahasa di semua provinsi menyebabkan pengembangan bahasa, termasuk juga untuk pemetaan bahasa daerah, menjadi tidak optimal,” kata Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Dendy Sugono di Jakarta, Selasa (16/9). DKI Jakarta tidak memiliki balai bahasa, tetapi ada Pusat Bahasa. Adapun 10 provinsi yang belum memiliki balai bahasa atau kantor bahasa adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa… Selengkapnya »Balai Bahasa Masih Kurang – 10 Provinsi Tidak Miliki Balai Bahasa