Sanksi Untuk Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Kepala Sekolah SMA 2 Banguntapan Sudah Tepat
Rekomendasi Badan Pengawas Daerah Kabupaten Bantul agar Kepala SMAN 2 Banguntapan dicopot dari jabatannya dinilai Komisi A DPRD Bantul sebagai langkah tepat. Komisi A juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul karena sudah bertindak cepat dalam mengungkap kasus pelecehan seksual tersebut. Ketua Komisi A DPRD Bantul Aryunadi, Rabu (10/9), di kantornya, mengatakan rekomendasi sanksi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan normatif yang berlaku. Pencopotan jabatan saya kira sudah merupakan sanksi berat sehingga diharapkan ada efek jera, tuturnya. Menurut Aryunadi, pihaknya belum menerima laporan rinci soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala SMAN 2 Banguntapan Susanto kepada anak didiknya. Meski belum menerima laporan, tetapi bila memang terbukti sanksi tersebut sudah sangat tepat.… Selengkapnya »Sanksi Untuk Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Kepala Sekolah SMA 2 Banguntapan Sudah Tepat