Judul: Partai Politik Lokal di Aceh: Desentralisasi Politik dalam Negara Kebangsaan Penulis: Ahmad Farhan Hamid Penerbit: Kemitraan Cetakan: I, Mei 2023 Tebal: 274 halaman Isu partai politik (parpol) lokal di Aceh secara politis tertuang dalam lampiran Provisional Understanding yang ditandatangani Pemerintah RI dan wakil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Geneva, Swiss.
Lampiran bertanggal 9 Januari 2001 itu menjadi dokumen pertama di Indonesia yang menyebut adanya calon nonpartai dan partai daerah atau parpol lokal yang dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan umum di Aceh. Dalam perjalanannya, muncul kontroversi terhadap pembentukan parpol lokal yang dituntut oleh GAM tersebut.
Sebagian berpendapat bahwa pembentukan parpol lokal di Aceh adalah pelanggaran terhadap konstitusi dan UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan UU No 18/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Aceh.
Selain menyajikan format parpol lokal di Aceh, buku ini juga menguraikan sejarah dan perkembangan kepartaian di Indonesia sejak masa pendudukan Belanda dan Jepang hingga masa setelah reformasi. Penulis yang tercatat sebagai konseptor awal UU Otonomi Khusus Aceh ini juga membahas sejarah dan perkembangan parpol lokal di beberapa negara, seperti Inggris, Spanyol, Finlandia, India, dan Malaysia.