Lompat ke konten

Pelarangan Buku di Indonesia: Sebuah Paradoks Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi

• Judul: Pelarangan Buku di Indonesia: Sebuah Paradoks Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
• Penulis: Tim Peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media)
• Penerbit: PR2Media & Friedrich Ebert Stiftung, September 2024
• Tebal: xiv + 190 halaman
• ISBN: 978-602-97839-0-2

 

Kehadiran buku ini tepat waktu, seiring dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU No 4/PNPS/1963, Oktober lalu. Sejalan dengan era reformasi, keputusan MK melengkapkan kemerdekaan berekspresi yang sudah dinikmati selama lebih dari 12 tahun. Penulis, penerbit, distributor buku, berikut orang dan lembaga terkait, tidak lagi khawatir bukunya akan dilarang langsung oleh pemerintah sebab harus dilakukan lewat putusan pengadilan.

Ditulis berdasarkan penelitian studi kasus selama April-Agustus 2024 dengan fokus pelarangan buku di Indonesia, terutama selama era reformasi, buku ini cukup informatif. Dimulai dari sejarah pelarangan buku, praktik pelarangan yang secara yuridis dihaki Kejaksaan Agung dan pemberangusan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, dikaji sisi paradoksalnya dengan demokrasi. Tim penulis menunjukkan bahwa paradigma pelarangan buku, memperkuat apa yang kemudian ditunjukkan lewat data jumlah dan jenis buku, sebenarnya serba paradoks. Di satu sisi tidak sejalan dengan aura demokrasi, di sisi lain omong kosong sebab berkat kemajuan teknologi, dalam sesaat buku bisa diakses lewat berbagai cara mulai dari fotokopi sampai diunggah dan diunduh lewat internet. Lewat kajian ini disampaikan advokasi perlunya penghapusan hak Kejaksaan Agung.